Selasa, 13 Januari 2009

Tantangan Ekonomi Syari’ah

STIE CENDEKIA BOJONEGORO INI MENCETAK LULUSAN YANG BERKUALITAS YANG SIAP DALAM LAPANGAN KERJA.



Tantangan Ekonomi Syari’ah dan Peranan Ekonom Muslim
Kemunculan ilmu Islam ekonomi modern di panggung internasional, dimulai
pada tahun 1970-an yang ditandai dengan kehadiran para pakar ekonomi Islam
kontemporer, seperti Muhammad Abdul Mannan, M. Nejatullah Shiddiqy, Kursyid
Ahmad, An-Naqvi, M. Umer Chapra, dll. Sejalan dengan itu berdiri Islamic Development
Bank pada tahun 1975 dan selanjutnya diikuti pendirian lembaga-lembaga perbankan dan
keuangan Islam lainnya di berbagai negara. Pada tahun 1976 para pakar ekonomi Islam
dunia berkumpul untuk pertama kalinya dalam sejarah pada International Conference on
Islamic Economics and Finance, di Jeddah.
Di Indonesia, momentum kemunculan ekonomi Islam dimulai tahun 1990an, yang
ditandai berdirinya Bank Muamalat Indoenesia tahun 1992, kendatipun benih-benih
pemikiran ekonomi dan keuangan Islam telah muncul jauh sebelum masa tersebut.
Sepanjang tahun 1990an perkembangan ekonomi syariah di Indonesia relatif lambat.
Tetapi pada tahun 2000an terjadi gelombang perkembangan yang sangat pesat ditinjan
dari sisi pertumbuhan asset, omzet dan jaringa kantor lembaga perbankan dan keuangan
syariah. Pada saat yang bersamaan juga mulai muncul lembaga pendidikan tinggi yang
mengajarkan ekonomi Islam, walaupun pada jumlah yang sangat terbatas, antara lain
STIE Syariah di Yogyakarta (1997), D3 Manajemen Bank Syariah di IAIN-SU di Medan
(1997), STEI SEBI (1999) , STIE Tazkia (2000), dan PSTTI UI yang membuka
konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Islam, pada tahun 2001.
Lima tantangan dan problem besar
Namun demikian, sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan semakin
meningkatnya minat masyarakat terhadap ekonomi dan perbankan Islam, ekonomi Islam
menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan-tantangan yang besar. Dalam usia
yang masih muda tersebut, setidaknya ada lima problem dan tantangan yang dihadapi
ekonomi Islam saat ini, pertama, masih minimnya pakar ekonomi Islam berkualitas yang
menguasai ilmu-ilmu ekonomi modern dan ilmu-ilmu syariah secara integratif. . Kedua,
ujian atas kredibiltas sistem ekonomi dan keuangannya, ketiga, perangkat peraturan,
hukum dan kebijakan, baik dalam skala nasional maupun internasional masih belum
memadai . Keempat, masih terbatasnya perguruan Tinggi yang mengajarkan ekonomi
Islam dan masih minimnya lembaga tranining dan consulting dalam bidang ini, sehingga
SDI di bidang ekonomi dan keuangan syariah masih terbatas dan belum memiliki
pengetahuan ekonomi syariah yang memadai. Kelima , peran pemerintah baik eksekutif
maupun legislatif, masih rendah terhadap pengembangan ekonomi syariah, karena
kurangnya pemahaman dan pengetahuan mereka tentang ilmu ekonomi Islam.
Gerakan Menghadapi Tantangan
Sadar akan berbagai problem tersebut ditambah dengan kondisi ekonomi bangsa
(umat) yang masih terpuruk, maka tiga tahun lalu, para ekonom muslim yang terdiri dari
akademisi dan praktisi ekonomi Islam se-Indonesia berkumpul di Jakarta, tepatnya di
Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 3 Maret 2004 dalam sebuah
forum Konvensi Nasional Ekonomi Islam. Keesokan harinya, bertempat di Universitas
Indoensia, yakni pada tanggal 4 Maret 2004, dideklarasikan-lah lahirnya sebuah wadah




Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) oleh para tokoh ekonomi Islam nasional,
Gubernur Bank Indonesia, BurhanuddinAbdullah, ulama (MUI), K.H Maruf Amin,
Direktur Utama Bank Muamalat, A.Riawan Amin, Ketua Umum BAZIS saat itu Ahmad
Subianto, dan pakar ekonomi Islam dari Timur, Prof. Halidey, dan disaksikan ratusan
ahli/akademisi dan praktisi ekonomi syariah se Indoensia.
Dari acara konvensi nasional dan deklarasi IAEI tersebut perlu dicatat, bahwa
para akademisi, praktisi, ulama dan regulator (BI), bergabung, bersinergi dan memiliki
visi yang sama untuk mengembangkan ekonomi Islam di Indonesia, setelah sehari
sebelumnya mendapat dukungan dan respon positif dari Wakil Presiden Republik
Indonesia, Hamzah Haz, saat itu. Ketika itu, ada keyakinan bersama, yaitu jika berbagai
elemen penting dari umat tersebut bersinergi, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama,
ekonomi Islam akan mampu memberikan konstribusi yang besar dan nyata bagi
pembangunan ekonomi bangsa yang sekian lama terpuruk dalam krisis moneter dan
ekonomi.
Oleh karena itu IAEI merumuskan visinya, yaitu menjadi wadah para pakar
ekonomi Islam yang memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menerapkan
ekonomi syariah di Indonesia.
Sebagai sebuah wadah assosiasi para pakar dan profesional, IAEI lebih
mengutamakan program pengembangan Ilmu Pengetahuan di bidang ekonomi syariah
melalui riset ilmiah untuk dikonturibusikankan bagi pembangunan ekonomi, baik
ekonomi dunia maupun ekonomi Indonesia. Karena itu IAEI terus bekerja membangun
tradisi ilmiah di kalangan akademisi dan praktisi ekonomi syariah di Indonesia.
Misi IAEI selanjutnya ialah menyiapkan sumberdaya manusia Indonesia yang
berkualitas di bidang ekonomi dan keuangan Islam melalui lembaga pendidikan dan
kegiatan pelatihan. Juga, membangun sinergi antara lembaga keuangan syariah, lembaga
pendidikan dan pemerintah dalam membumikan ekonomi syariah di Indonesia. Selain itu
IAEI juga akan berusaha membangun jaringan dengan lembaga-lembaga internasional,
baik lembaga keuangan, riset maupun organisasi investor internasional.
Peranan IAEI
Dalam perjalanannya yang masih relatif baru, IAEI telah banyak berperan dalam
mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. IAEI telah banyak menggelar berbagai
kegiatan, walaupun dengan dukungan dana yang terbatas, seperti Simposium Kurikulum
Nasional, Rapat Kerja Nasional I IAEI di Arthaloka, PNM, Seminar Perbankan Syariah,
dsb.
IAEI juga telah melaksanakan Muktamar IAEI di Medan pada 18-19 September
2005 yang dirangkaikan dengan Seminar dan Simposium Internasional Ekonomi Islam
sebagai Solusi. Pada momentum itu juga dilakukan penyunan draft blueprint Ekonomi
Islam Indonesia.
Pasca muktamar IAEI juga telah banyak dilaksanakan berbagai program
lkegiatan, antara lain, mendorong dan mengadvise diselengarakannya kajian, konsentrasi
maupun Program Stdui Ekonomi islam, baik di D3, S1, S2 maupun S3 Ekonomi Islam.




Berbagai kegiatan seminar dan workshop ekonomi syariah telah digelar, Silaturrahmi
Nasionalk IAEI, diskusi ilmiah bulanan antar kampus yang secara rutin dilaksanakan.
IAEI juga berperan aktif dalam penyusunan draft Kompilasi Hukum Ekonomi
Islam Indoneia yang diprakarsai baik oleh BPHN (Departemen Hukum dan Perundang-
Undangan) maupun Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, IAEI seringkali
diundang sebagai pembicara (nara sumber) dalam forum-forum ilmiah tentang ekonomi
Islam, baik taraf nasional maupun internasional. IAEI juga telah beberapa kali
memberikan materi ekonomi dan bank syariah kepada para ulama, seperti terhadap Korps
Muballigh Jakarta dan Majalis Ulama di daerah. IAEI juga telah bekerjasama dengan
FoSSEI melaksakanan Olympiade Ekonomi Syariah memperebutkan piala bergilir IAEI
sejak tahun 2007. Penerbitan buletin ekonomi syariah dan penulisan artikel ekonomi
syariah di koran juga telah banyak dilakukan IAEI.
Selain itu, IAEI juga telah membentuk kepengurusan IAEI di berbagai wilayah propinsi,
daerah serta komisariat-komisariat di berbagai Perguruan Tinggi. Banyak di antaranya
telah dilantik sebagai pengurus IAEI wilayah maupun komisariat. Kini terdapat lebih dari
30 Pengurus DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) dan Komisariat IAEI yang tersebar di
seluruh Indonesia.
Penutup
Demikianlah peran ekonom muslim yang tergabung dalam IAEI diusianya yang
relatif muda tersebut. Mudah-mudahan peranan yang dimainkan IAEI di masa depan
lebih besar dan signifikan lagi untuk menegakkan ekonomi yang berkeadilan yang
membawa rahmat bagi semua elemen bangsa. Selanjutnya diharapkan semua lembaga
ekonomi syariah, regulator, ulama, akademisi, para pengusaha (aghniya) hendaknya
bersinergi menyatukan langkah membangun bangsa ini, karena IAEI sebagai sebuah
wadah para ahli ekonomi Islam tidak akan mampu menghadapi tantangan dan problem
besar yang sedang kita hadapi tanpa adanya sinergi dan kebersamaan di antara berbagai
elemen tersebut. Dengan mengharap bantuan Allah dan komitmen kita bersama Insya
Allah kemaslahatan bangsa (kesejahteraan material dan spiritual) dapat terwujud. Amin
DIPOSTING OLEH Agustianto | April 4, 2008

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com